MediaSulut.Com, Jambi - Dua orang anggota TNI berinisial MA dan W yang berasal dari satuan di jajaran Makorem 042 Gapu diamankan Detasemen Polisi Militer Jambi. Keduanya terbukti melanggar tata tertib dengan berkunjung ke tempat hiburan malam.
Komandan Denpom II Jambi, Letkol CPM Irsyad mengatakan, saat diamankan keduanya sedang asik berjoget menikmati hentakan musik remix. Terkait dengan tindakan yang akan dikenakan kepada keduanya, itu diserahkan ke komandan satuan masing-masing.
"Ya kita hanya menegakkan kebenaran jika ada yang melanggar aturan," kata Irsyad seperti dilansir Antara, Minggu (24/4).
Kedua anggota TNI tersebut terjaring razia yang dilakukan Denpom II Jambi di sejumlah lokasi hiburan malam di Jambi. Keduanya diamankan dari sebuah diskotek yang berada di kawasan Mayang.
Selanjutnya kegiatan serupa akan kembali dilakukan dengan sandi yang lebih rahasia agar tidak diketahui, ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.(tim)
Komandan Denpom II Jambi, Letkol CPM Irsyad mengatakan, saat diamankan keduanya sedang asik berjoget menikmati hentakan musik remix. Terkait dengan tindakan yang akan dikenakan kepada keduanya, itu diserahkan ke komandan satuan masing-masing.
"Ya kita hanya menegakkan kebenaran jika ada yang melanggar aturan," kata Irsyad seperti dilansir Antara, Minggu (24/4).
Kedua anggota TNI tersebut terjaring razia yang dilakukan Denpom II Jambi di sejumlah lokasi hiburan malam di Jambi. Keduanya diamankan dari sebuah diskotek yang berada di kawasan Mayang.
Selanjutnya kegiatan serupa akan kembali dilakukan dengan sandi yang lebih rahasia agar tidak diketahui, ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.(tim)